BAB II
PEMBAHASAN
I. MENGAPA LANDASAN PENDIDIKAN
BEGITU PENTING?
Landasan
pendidikan merupakan hal yang menjadi pokok dalam peningkatan kualitas SDM.
Dikatakan sangat penting karena untuk mengembangkan pendidikan yang bermartabat
bagi pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Dengan memahami dan mengaktualisasikan
landasan-landasan itu maka manusia akan lebih bermartabat.
II. APA SAJA LANDASAN PENDIDIKAN
ITU?
ini ada 10 macam landasan pendidikan, yaitu
diantaranya;
1.
Landasan Filosofis
Ditinjau dari sudut
pandang filsafat, kualitas ilmu pengetahuan pada umumnya tersusun atas tiga
lapis, yaitu lapisan abstrak, potensial-teoritis, dan lapisan
konkret-praktis.Dasar pelapisan ini adalah realitas keberadaan setiap benda
atau hal yang ada. Mann wujud yang berbeda, tetapi satu dalam karakter.
Sedangkan pada lapisan konkret lebih menunjuk pada perwujudanya sebagai manusia
individual.
Filsafat, menurut sudut pandangnya, selalu mempelajari ilmu
pengetahuan menurt tiga aspek, yaitu aspek ontologis, epistemologis, dan etika.
Begitu pula halnya dengan tinjauan filsafat terhadap pendidikan, yang dapat
dikategorikan menjadi tiga aspek, yaitu aspek ontologis, epistemologis, dan
etis.
Persoalan-persoalan pokok yang terkandung di dalam aspek
ontologi, epistemologi, dan etika pendidkan dapat diuraikan melalui pendekatan
empat pertanyaan ilmiah. Jawaban-jawaban dari empat pertanyaan ilmiah tentang
pendidikan diharapkan dapat memperjelas tentang hakikat pendidikan dan perlunya
pendidikan diselenggarakan. Keempat pertanyan ilmiah itu adalah: apakah
pendidikan itu? Mengapa bagi manusia pendidikan
mutlak harus diselenggarakan? Bagaimanakah penyelenggaraan pendidikan
harus dilakukan? Dan, untuk tujuan apakah sebenarnya pendidikan itu diselenggarakan?
Pertama, atas pertanyaan apakah pendidikan , jawabannya berupa
pengetahuan tentang hakikat pendidikan. Seperti telah diuraikan pada bagian
sebelumnya, persoalan pendidikan adalah persoalan manusia, yang melekat erat di
sepanjang eksistensi kehidupannya. Jadi, pendidikan berada bersam manusia sejak
dari asal mulanya, eksistensi, dan sampai pada tujuan hidup manusia. Hakikat
pendidikan adalah hakikat manusia dalam kehidupannya.
Berdasarkan pandangan tersebut, deskripsi tentang hakikat
pendidikan meliputi unsure-unsur asal mula, eksistensi, dan tujuan pendidikan.
Karena asal mula manusia dari Tuhan sebagai causa prima, maka bagi manusia,
potensi pendidikan juga berasal dari Tuhan. Karena itu tidaklah berlebihan jika
dikatakan bahwa pendidikan bersifat spiritual keilahian. Konsekuensi daripadanya
adalah bahwa pendidikan bernilai universal, artinya meliputi seluruh dimensi
ruang dan waktu, berlaku dimana dan kapan saja, dan bagi siapa saja.
Kedua, atas pertanyaan
mengapa pendidikan merupakan suatu keharusan untuk dilakukan oleh manusia siapapun,
di mana pun, dan kapan pun berada, jawabannya dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pendidikan itu penting dan perlu bagi manusia. Tetapi
mengapa tidak bagi mahluk lainnya? Karena mahluk binatang, misalnya, lahir
dalam keadaan stabil. Sedangkan manusia lahir dalam keadaan labil. Artinya,
manusia lahir dalam bentuk potensi yang harus ditumbuh kembangkan. Secara
spesifik, potensi itu bersifat spiritual berupa kekuatan kejiwaan, yaitu cipta,
rasa, dan karsa. Dengan ketiga potensinya itu, manusia sadar bahwa pendidikan
perlu untuk mengembangkan dan membangun dirinya menjadi dewasa dan matang
secara manusiawi.
Ketiga, bersangkutan dengan pertanyaan mengenai bagaimana
pendidikan seharusnya diselenggarakan agar tujuan pendidikan yang benar dapat dicapai,
maka jawabannya dapat diuraikan sebagai berikut.
Sepanjang eksistensi kehidupannya, sejak lahir sampai akhir
manusia menyelenggarakan pendidikan dalam berbagai jenis, bentuk, dan metode.
Kegiatan pendidikan itu dimulai dari keluarga, sekolah, sampai memasuki
kehidupan masyarakat secara berkelanjutan. Ontinuitas penyelenggaraannya
bersifat dialekti-verifikatif. Artinya, masing-masing pihak saling melakukan
control demi relevansinya untuk pencapaian tujuan pendidikan yang notabene
adalah tujuan kehidupan itu sendiri.
Keempat, persoalan yang bersangkutan dengan untuk apakah manusia
menyelenggarakan pendidikan, jawabannya adalah mengenai persoalan tujuan.
Adapun persoalan tujuan penyelenggaraan pendidikan adalah untuk mempersiapkan
perilaku individu agar ahli dan terampil sehingga mampu menjalani dan
mengembangkan kehidupannya secara spiritual manusiawi menurut kodrat
kehidupannya. Dengan lebih tegas lagi, dapat diungkapkan bahwa tujuan
penyelenggaraan pendidkan adalah agar setiap individu berwawasan hidup serta
mampu berkreativitas dalam menjalankan kewajiban hidupnya baik secara
spiritual, intelektual, maupun secara moral.
Oleh sebab itu, seluruh tahapan lankah-langkah kegiatan
pendidikan haruslah berdasar pada isi pendidikan berupa nilai spiritual keilahian,
dan diarahkan pada kedewasaan dan kematangan intelektual, untuk mencapai
kematangan berperilaku. Dewasa artinya secara fisik-kuantitatif, dan matang
berarti seseorang mampu mengatasi segala macam persoalan secara
spiritual-kualitatif.
2.
Ditinjau dari sudut pandang
keilmuan, pendidikan termasuk salah satu bidang studi, disiplin ilmu. Karena,
dari keseluruhan rangkaian kegiatan pendidikan mencerminkan upaya pencapaian
suatu keahlian dalam suatu bidang studi khusus tertentu. Dalam sistematika
seluruh rangkaian kegiatan pendidikan meliputi hal-hal seperti objek atau
sasaran, metode atau jalan untuk mencapai sasaran itu, dan system untuk
mengatur langkah-langkah perjalanan mencapai sasaran, serta tujuan akhir untuk
mencapai nilai kebenaran pendidikan.
Mengenai objek
pendidikan, ada dua macam, yaitu objek materi dan objek forma. Adapun materi pendidikan adalah materi atau hal yang
menjadi sasaran pendidikan, yaitu peserta didik. Peserta didik adalah subjek
didik siapa saja yang tidak terbatas pada umur dan jenis kelamin, yang hidup
dimana dan kapan saja serta tidak dibatasi oleh kondisi bagaimanapun. Jadi,
tidak terbatas hanya pada criteria masa atau generasi sekolah saja, melainkan
siapa saja yang terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan pembelajaran.
Jadi, secra material, siapapun berhak atas pendidikan.
Sedangkan
objek forma pendidikan adalah dari sudut pandang mana peserta didik itu atau disikapi. Dalam hal ini, peserta didik
ditinjau atau disikapi menurut potensi dirinya sebagai manusia. Sebagai
manusia, peserta didik memiliki potensi kejiwaan berupa cipta, rasa, dan karsa,
dan potensi keragaan berupa keterampilan bergerak. Kedua potensi ini
selanjutnya dipelajari, untuk selanjutnya disikapi, dan kemudian dibina agar
bisa dikembangkan sesuai dengan kodrat kemanusiaannya.
Pada dasarnya,
ilmu pendidikan sebagai satu kesatuan system didalamnya terdapat yang meliputi cabang-cabang ilmu mulai dari
tingkat konsep filosofis pendidikan, teori pendidikan, sampai pada tingkat
teknis berupa system serangkaian kegiatan penyelenggaraan pendidikan agar bisa
mendapatkan hasil optimal.
Merujuk pada
tujuan pendidikan nasional Indonesia, misalnya, bahwa pendidikan membentuk manusia seutuhnya, maka yang
dimaksud dengan manusia seutuhnya adalah manusia sebagaimana adanya dan
sebagaimana keberadaannya.
Pendidikan
secara khusu menekankan pada persoalan tentang bagaimana penyelenggaraan yang terencana, terarah, dan tepat untuk
mengembangkan potensi-potensi individual, menurut metode dan system menyeluruh,
berimbang, dan utuh dalam satu kesatuan.
Untuk itu,
pendidikan cenderung membimbing setiap potensi individual agar bisa berkembang
secara alami. Dalam hal ini, berarti pendidikan memberikan kebebasan seluas mungkin
bagi setiap upaya pengembangan potensi individual. Dengan demikian, sudah
sewajarnya pendidikan hanya bersikap dan berbuat member pelayanan atau bantuan
dengan menyiapkan segala sesuatu yang wajar diperlukan dan memberikan pelayanan
bimbingan secukupnya. Dari sikap pendidikan seperti itu, dapat diharapkan hasil
ideal, seperti ilmuwan, pemikir, dan pembaru. Mereka adalah orang-orang yang
memberikan kepedulian terhadap kelangsungan lingkungan hidup dalam suatu
harmoni dan memiliki kemampuan mengembangkan peradaban dan kebudayaan
masyarakat manusia.
3. Landasan Hukum
Kebebasan
berpikir, berasa, dan berkarsa adalah sifat hakikat keberadaan manusia dan sebagai sumber kemajuan kehidupan. Tetapi,
jika kebebasan yang demikian itu tidak dibatasi, justru akan merusak kemajuan
kehidupan. Oleh sebab itu, khusus dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat,
diperlukan hokum. Kemajuan merupakan tujuan kehidupan bermasyarakat. Jadi,
fungsi hokum dalam kehidupan bermasyarakat adalah untuk mengawal tahapan jalan
pencapaian tujuan agar bisa berlangsung secara metodis dan sistematis, sehingga
tidak terjadi penyimpangan. Begitu pula halnya dengan persoalan tentang
penyelenggaraan pendidikan, hokum
diperlukan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Sebagai suatu
disiplin ilmu, hokum, atau peraturan, “law” (Inggris) mempunyai objek . Pada
umumnya, objek studi ada dua jenis, yaitu objek materi dan objek forma. Objek
materi ilmu hokum adalah perilaku manusia. Tetapi, bukan semua perilaku,
melainkan perilaku social dalam koridor hak dan kewajiban. Dalam praksisnya,
antara hak dan kewajiban selalu berada dalam dinamika ‘tarik-menarik’. Pada
titik imbang dari dinamika itu, timbullah nilai keadilan. Inilah yang menjadi
objek forma ilmu hukum, yaitu penyelidikan terhadap perilaku social manusia
menurut sudut pandang nilai keadilan.
Hukum yang
dimaksud adalah segala jenis aturan yang harus ditaati demi pencapaian tujuan.
Jika tidak ditaati, maka dikenakan sanksi bagi pelanggarnya. Pada dasarnya, ada
dua jenis hukum, yaitu :
1.
Hukum dasar sebagai sumber dari segala peraturan
perundangan
2.
Segala jenis peraturan perundangan sebagai bentuk
penjabaran dari hukum dasar itu.
Hukum dasar
bisa tertulis dan juga bisa tidak tertulis. Hukum dasar tertulis biasanya di dalam konstitusi Negara. Sedangkan yang
tidak tertulis secara implicit dan alami hidup di dalam masyarakat dalam bentuk
adat-istiadat, kepercayaan, atau hidup keagamaan.
Di setiap
Negara, dalam hal penyelenggaraan pendidikan nasional, didasarkan pada yang pasti berbeda-beda, menurut sifat hakikat
filosofi Negara masing-masing. Tetapi, di dalam perbedaan itu, ada hukum dasar
yang berlaku secara universal di Negara mana pun, yaitu kewajiban asasi bagi
setiap Negara untuk menyelenggarakan pendidikan nasional. Karena, setiap warga
Negara sebagai manusia mempunyai hak dan kewajiban asasi untuk mendapatkan dan
melakukan pendidikan (human right and
duty on education).
4.
Landasan Sejarah
Hakikat keberadaan pendidikan
adalah berlangsung sepanjang zaman. Dari hakikatnya itu, dipahami bahwa antara pendidikan dan sejarah
mempunyai hubungan erat yang tidak terpisahkan.
Secara factual, sejarah adalah
suatu rangkaian berkesinambungan perjalanan waktu dari lalu, masa kini, sampai ke masa mendatang.
Secara substansial, perjalanan waktu tersebut berisi rangkaian peristiwa yang
mencerminkan keseluruhan sikap piker dan perilaku manusia dalam kehidupannya,
mulai dari sikap piker, dan perilaku pada tingkat mitis, filosofis ilmiah,
sampai pada tingkat teknis industrial.
Sikap menerima kekuasaan hukum
alam mencerminkan bahwa manusia bisa hidup secara dengan alam. Bagaimanapun, ada bahaya dan
ancaman alam terhadap kelangsungan kehidupan, tetapi dari sumber daya alam pula
terbukti manusia bisa melangsungkan kehidupan. Pada taraf ini, tingkat
kehidupan baru sampai pada masalah mempertahankan kelangsungan hidup.Dengan
sikap dan perilaku demikian, manusia tidak perlu hidup dalam kecemasan yang
berlebihan terhadap ancaman bahaya alam.
Selanjutnya, dari perjalanan
panjang sejarah pemikiran manusia, terbukti akal pikiran mampu menangkap
pengetahuan umum yang berguna bagi pembentukan filsafat hidup, pedoman, dan
sikap hidup. Selain itu, juga mampu menangkap pengetahuan lebih khusus,
parsial, dan praktis yang berguna bagi pemberdayaan tingkah laku sehari-hari.
Inilah yang kemudian disebut kemampuan ilmiah teknis. Pada taraf ini, akal
pikiran mampu melakukan analisis dan sintesis terhadap objek permasalahan,
sehingga menumbuhkan kemampuan berkreativitas.
Dari kemampuan
kreatif akal pikiran itu, selanjutnya manusia mampu mengembangkan rekayasa
teknologi yang semakin modern dan canggih. Dengan kemampuan teknologi seperti
ini, manusia semakin terdorong untuk tidak menyerah semata terhadap alam.
Manusia mampu melakukan perubahan atas pemberian alam yang tidak mencukupi atau
memuaskan.
Dari sejarah
perkembangan akal pikiran dan perilaku manusia tersebut, secara langsung bagaimana sejarah perkembangan pendidikan
tersebut. Karena itu, kualitas dan kuantitas perkembangan pendidikan dapat
disimpulkan dan dinilai secara analogis dengan perkembangan kemampuan akal
pikiran, perilaku, dan kebudayaan manusia. Sejarah perkembangan akal pikiran
dan sejarah perkembangan pendidikan berhubungan secara ko-eksistensial dengan
saling member arti dan nilai. Perkembangan akal pikiran membuktikan kemajuan
pendidikan, dan kemajuan pendidikan menghasilkan perkembangan akal pikiran.
Karena itu, tidaklah keliru jika antara perkembangan kemampuan akal pikiran,
yang tercermin dalam kemajuan ilmu pengetahuan teknologi, dengan pendidikan
bagaikan hubungan dinamis antara jiwa dan badan manusia.
5. Landasan Sosial dan Kebudayaan
Aspek social
menunjukkan adanya saling hubungan di antara individu, di antara masyarakat,
dan antara individu dengan masyarakat. Sejak lahir, manusiaa individu mempunyai
hakikat kodrat social, yaitu kodrat untuk hidup bersama dengan sesama manusia
lainnya.Tanpa kerja sama dengan sesama manusia dan masyarakat, seorang individu
tidak mampu bertahan dan melangsungkan kehidupannya. Berdasarkan fakta itu,
materi pendidikan perlu digali dari hakikat manusia sebagai mahluk social.
Selanjutnya, nilai kebersamaan tersebut ditumbuh-kembangkan di dalam diri
setiap peserta didik melalui seluruh rangkaian kegiatan pendidikan nya.
Pengembangan aspek social ini, pada titik akhir dari seluruh rangkaian kegiatan
pendidkan, membentuk perilaku individual yang bertanggung jawab terhadap
kehidupan social kemasyarakatannya. Kepada semua peserta didik, ditanamkan
sikap dan perilaku moral social.
Sama halnya
dengan aspek social, aspek budaya juga merupakan hakikat kodrat . Salah satu
sisi aspek budaya ini berakar dari tiga potensi kejiwaan manusia, yaitu cipta,
rasa, dan karsa. Potensi cipta mempunyai daya bersifat kreatif, rasa mempunyai
daya kepekaan, dan potensi karsa mengandung daya motivasi. Dengan kemampuan
tiga potensi kejiwan, manusia selalu cenderung untuk membuat perubahan yang
berguna bagi kelangsungan dan perkembangan kehidupannya.
Jadi, mendidik
mengandung arti membudayakan kehidupan manusia dalam artian mencapai perkembangan. Sedangkan membudayakan
berarti mendidik secara berkesinambungan untuk kemudian bisa mendapatkan kemampuan
melakukan perubahan dan perkembangan demi pencapaian tujuan kehidupan. Dengan
demikian, pendidikan tidak bisa dipisahkan secara mutlak dengan kebudayaan.
Jika seluruh
kegiatan pendidikan mengikuti nilai-nilai kebudayaan yang ada, hal itu bisa
mengakibatkan kehidupan masyarakat menjadi statis dan cenderung tidak
berkembang dan terancam punah. Sedangkan jika seluruh kegiatan pendidikan
diarahkan pada penciptaan nilai-nilai baru, kehidupan masyarakat menjadi
dinamis dan cenderung mengalami perubahan pesat, dan pada gilirannya justru
bisa merusak tata kehidupan masyarakat itu sendiri. Secara terpisah, kedua
sasaran itu rupanya tidak menguntungkan bagi eksistensi kehidupan manusia.,
yang bernilai guna hanyalah hasil dari seluruh kegiatan pendidikan, yaitu berupa
perkembangan. Jadi, proses pendidikan harus diarahkan pada pembinaan
pertumbuhan kreativitas untuk melakukan perubahan demi perkembangan dalam
mencapai tujuan akhir kehidupan.
Dari aspek
social budaya, dapat disimpulkan dan dinilai bahwa dalam hubungannya kebudayaan, eksistensi pendidikan yang menjadi
persoalan seluruh eksistensi manusia menjadi lebih jelas. Oleh sebab itu,
seharusnya isi pendidikan meliputi seluruh aspek lingkungan di mana manusia
hidup. Begitu juga proses pendidikan, tidak harus terbatas pada pendidikan
sekolah saja, melainkan perlu dikembangkan di setiap lingkungan sosialdi mana
manusia berada.Pendidikan berproses secara berkelanjutan mulai darikehidupan
keluarga, lembaga sekolah, dan lingkungan masyarakat luas. Pada hakikatnya, di
mana ada manusia dan masyarakatnya, di situ perlu diselenggarakan pendidikan.
6. Landasan Psikologi
Pada umumnya,
diketahui bahwa psikologi adalah ilmu yang mempelajari realitas manusia.
Sedangkan jiwa adalah ruh dalam hubungannya dengan badan. Hubungan yang
dimaksudkan adalah sejauh mampu menggerakan dan mengendalikan badan, yang bisa
dipengaruhi oleh alam sekitar. Jadi, jiwa adalah kendali kehidupan manusia.
Perkembangan jiwa bisa dipengaruhi oleh badan, dan sebaliknya perkembangan badan
bisa dipengaruhi oleh jiwa. Hubungan demikian mendorong perubahan dan
perkembangan perilaku. Melalui aktivitas badanlah sifat dan bentuk perilaku
dapat diwujudkan.
Sebagai ilmu
perilaku, psikologi khusus mengarahkan kegiatan studinya terhadap kejiwaan. Fakta menunjukkan bahwa karena
potensi kejiwaan cenderung mengalami perubahan dan perkembangan secara
bertahap, perilaku manusia pun cenderung mengalami perubahan dan perkembangan
secara bertahap pula. Oleh sebab itu, pelaksanaan pendidikan dalam hal
pengembangan materi pendidikan juga harus diseuaikan dengan tahapan-tahapannya.
Dalam hal ini, seluruh kegiatan penyelenggaraan pendidikan dipandang perlu
dikembangkan berdasar pada psikologi perkembangan peserta didik.
7. Landasan Agama
Landasan agama
merupakan landasan yang paling mendasari dari landasan-landasan , sebab
landasan agam merupakan landasan yang diciptakan oleh Allah, yakni Tuhan yang
Maha Kuasa. Landasan agama itu berupa firman Allah dalam kitab suci Al-Qur’an
dan Al-Hadits berupa risalah (tuntunan) yang dibawakan oleh Rasulullah
Shalallahu “alaihi wassalam untuk umat manusia, berisi tentang
tuntunan-tuntunan atau pedoman hidup manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup
baik di dunia maupun di akherat nanti, serta merupakan rahmat bagi seluruh
alam.
Demikian pula, Hadits Nabi tentang kewajiban mencari ilmu:
“Mencari ilmu diwajibkan bagi
kaum laki-laki dan perempuan.”
8. Landasan Sosiologi
Ada sejumlah
definisi tentang sosiologi, namun walaupun berbeda-beda
bentuk kalimatnya,semuanya memiliki makna yang mirip.Pidarta (2001) menyatakan
sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam
kelompok-kelompok dan struktur sosialnya. Jadi, sosiologi mempelajari bagaimana
manusia itu berhubungan satu dengan yang lain dalam kelompoknya dan bagaimana
susunan unit-unit masyarakat atau social di suatu wilayah serta kaitannya satu
dengan yang lain.
Salah satu
bagian sosiologi yang dapat dipandang sebagai sosilogi khusu adalah pendidikan. Sosiologi pendidikan ini membahas
sosiologi yang terdapat pada pendidikan. Sosiologi dan sosiologi pendidikan
saling terkait. Pertama-tama adalah tentang konsep proses social, yaitu suatu
bentuk hubungan antar-individu atau antar kelompok atau individu dengan
kelompok yang menimbulkan bentuk hubungan tertentu. Proses social menjadikan
seseorang atau kelompok yang belum tersosialisasi atau masih rendah tingkat
sosialnya menjadi tersosialisasi atau soialisasinya semakin meningkat. Mereka semakin
kenal, semakin akrab, lebih mudah bergaul, lebih percaya pada pihak lain, dan
sebagainya.
9. Landasan Ekonomi
Pada zaman modern atau globalisasi sekarang ini, yang
sebagian besar manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan materi
disbanding kesejahteraan rohani, membuat ekonomi mendapat perhatian yang sangat
besar. Tidak banyak orang mementingkan peningkatan spiritual. Sebagian terbesar
dari mereka ingin hidup enak dalam arti jasmaniah.
Perkembangan
ekonomi makro berpengaruh pula dalam bidang pendidikan. Sudah banyak orang kaya
bersedia secara sukarela menjadi bapak angkat agar anak dari orang tidak mampu
bisa bersekolah. Sikap dan tindakan seperti ini sangat terpuji, bukan hanya
karena bersifat peri-kemanusiaan melainkan juga dalam upaya membantu
menyukseskan wajib belajar 12 tahun. Mereka telah menyisihkan sebagian dari
rejekinya untu beramal bagi yang memerlukan. Hal ini merupakan bagian dari
pengaruh pendidikan. Tindakan seperti ini patut dicontoh oleh mereka yang kaya
yang belum menjadi bapak angkat.
10. Landasan Ilmiah dan Teknologi
(IPTEK)
Tirtahardja
(2005) menyatakn bahwa pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki
kaitan yang sangat erat. Iptek
menjadi bagian utama dalam isi pembelajaran. Dengan kata lain bahwa pendidikan
berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek. Iptek merupakan
salah satu hasil dari usaha manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.
Pada sisi lain, pada setiap perkembangan iptek harus sering diakomodasi oleh
pendidikan yakni dengan segera memasukkan hasil pengembangan iptek itu ke dalam
bahan ajar.
Dengan
perkembangan iptek dan kebutuhan masyarakat yang makin kompleks maka dengan segala aspeknya mau tak mau
mengakomodasi perkembangan itu, baik perkembangan iptek maupun perkembangan
masyarakat. Konsekuensi perkembangan pendidikan itu menyebabkan penataan
kelembagaan, pemantapan dan struktur organisasi dan mekanisme kerja serta
pemantapan pengelolaan dan lain sebagainya haruslah dilakukan dengan
memanfaatkan IPTEK itu. Karena kebutuhan pendidikan yang sangat mendesak maka
banyak teknologi dari berbagai bidang ilmu segera dimanfaat oleh penyelenggara
pendidikan.
III. BAGAIMANA AKTUALISASI LANDASAN PENDIDIKAN?
Pada dasarnya
bentuk aktualisasi pada masing-masing landasan pendidikan berbeda yaitu;
a.
Landasan Agama
Landasan agama merupakan
landasan yang diciptakan oleh Allah SWT yaitu berupa firman SWT dalam kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadits
atau tuntunan yang dibawakan oleh Rasulullah. Maka dari itu diwajibkan bagi
setiap manusia untuk mengimani dan mengamalkannya.
Misalnya yang terdapat dalam Al-Qur’an Al Mujadalah ayat
11, “Allah mengangkat orang-orang yang
beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan, beberapa
derajat.”
b.Landasan Filosofi
Pendidikan yang berlangsung
dalam suatu daerah baik suku atau bangsa tidak terlepas dari dan cita-cita.
c.
Landasan Hukum
, landasan
hukum seorang guru boleh mengajar dengan adanya surat keputusan tentang ya
sebagai guru. Yang melandasi atau mendasari seorang guru adalah surat keputusan
itu beserta hak-haknya.
d. Landasan
Psikologi
Orientasi umum psikologi perkembangan dalam hal aspek
kognitif, afektif, dan memberi petunjuk
terhadap pendidik dalam hal menyiapkan dan mengorganisasi materi pendidikan,
serta memberi arah bagaimana membina peserta didik agar mau belajar secara
bebas (sukarela), tanpa terbebani sesuatu apa pun. Khusunya aspek kognisi yang
menekankan pada pemahaman tentang nilai kegunaan bagi pemecahan masalah dan
berguna bagi kreativitas menciptakan ide baru.
e. Landasan
Sejarah
masjid sunan ampel misalnya mengandung konsep
tentang cara membuat masjid serta proses pembuatannya. Informasi-informasi
tersebut merupakan warisan dari generasi pendahulu.
f. Landasan Sosial Budaya
Membenahi
rumah misalnya dilakukan agar rumah bersih dan indah ini merupakan suatu
budaya. Alat untuk mengajarkan dan cara mengerjakan dengan baik juga merupakan
suatu budaya
g. Landasan
Sosiologi
Proses social
menjadikan seseorang atau kelompok yang belum tersosialisasi menjadi bertambah
tingkat sosialnya. Mereka semakin kenal, semakin akrab, lebih mudah bergaul,
dan lebih percaya kepada pihak lain.
h. Landasan Ekonomi
Adanya
berbagai produk baru yang semakin canggih ditawarkan, berbagai perlengkapan
hidup dengan model dan desain yang menarik serta adanya tempat wisata yang
menjanjikan kekaguman. Situasi seperti ini membuat orang berusaha mengumpulkan
uang sebanyak mungkin untuk memenuhi seleranya.
i. Landasan IPTEK
Karena kebutuhan pendidikan yang sangat mendesak maka
banyak teknologi dari berbagai ilmu
segera diadopsi ke dalam pendidikan, dan atau kemajuan itu segera dimanfaatkan
oleh penyelenggara pendidikan.