Selasa, 04 Juni 2013

MAKALAH LANDASAN PENDIDIKAN




BAB II
PEMBAHASAN
I.  MENGAPA LANDASAN PENDIDIKAN BEGITU PENTING?
Landasan pendidikan merupakan hal yang menjadi pokok dalam peningkatan kualitas SDM. Dikatakan sangat penting karena untuk mengembangkan pendidikan yang bermartabat bagi pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara.  Dengan memahami dan mengaktualisasikan landasan-landasan itu maka manusia akan lebih bermartabat.

II.  APA SAJA LANDASAN PENDIDIKAN ITU?
 ini ada 10 macam landasan pendidikan, yaitu diantaranya;
1.    Landasan Filosofis
Ditinjau dari  sudut pandang filsafat, kualitas ilmu pengetahuan pada umumnya tersusun atas tiga lapis, yaitu lapisan abstrak, potensial-teoritis, dan lapisan konkret-praktis.Dasar pelapisan ini adalah realitas keberadaan setiap benda atau hal yang ada. Mann wujud yang berbeda, tetapi satu dalam karakter. Sedangkan pada lapisan konkret lebih menunjuk pada perwujudanya sebagai manusia individual.
Filsafat, menurut sudut pandangnya, selalu mempelajari ilmu pengetahuan menurt tiga aspek, yaitu aspek ontologis, epistemologis, dan etika. Begitu pula halnya dengan tinjauan filsafat terhadap pendidikan, yang dapat dikategorikan menjadi tiga aspek, yaitu aspek ontologis, epistemologis, dan etis.
Persoalan-persoalan pokok yang terkandung di dalam aspek ontologi, epistemologi, dan etika pendidkan dapat diuraikan melalui pendekatan empat pertanyaan ilmiah. Jawaban-jawaban dari empat pertanyaan ilmiah tentang pendidikan diharapkan dapat memperjelas tentang hakikat pendidikan dan perlunya pendidikan diselenggarakan. Keempat pertanyan ilmiah itu adalah: apakah pendidikan itu? Mengapa bagi manusia pendidikan  mutlak harus diselenggarakan? Bagaimanakah penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan? Dan, untuk tujuan apakah sebenarnya pendidikan itu diselenggarakan?
Pertama, atas pertanyaan apakah pendidikan , jawabannya berupa pengetahuan tentang hakikat pendidikan. Seperti telah diuraikan pada bagian sebelumnya, persoalan pendidikan adalah persoalan manusia, yang melekat erat di sepanjang eksistensi kehidupannya. Jadi, pendidikan berada bersam manusia sejak dari asal mulanya, eksistensi, dan sampai pada tujuan hidup manusia. Hakikat pendidikan adalah hakikat manusia dalam kehidupannya.
Berdasarkan pandangan tersebut, deskripsi tentang hakikat pendidikan meliputi unsure-unsur asal mula, eksistensi, dan tujuan pendidikan. Karena asal mula manusia dari Tuhan sebagai causa prima, maka bagi manusia, potensi pendidikan juga berasal dari Tuhan. Karena itu tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa pendidikan bersifat spiritual keilahian. Konsekuensi daripadanya adalah bahwa pendidikan bernilai universal, artinya meliputi seluruh dimensi ruang dan waktu, berlaku dimana dan kapan saja, dan bagi siapa saja.
Kedua, atas  pertanyaan mengapa pendidikan merupakan suatu keharusan untuk dilakukan oleh manusia siapapun, di mana pun, dan kapan pun berada, jawabannya dapat dijelaskan sebagai berikut.
Pendidikan itu penting dan perlu bagi manusia. Tetapi mengapa tidak bagi mahluk lainnya? Karena mahluk binatang, misalnya, lahir dalam keadaan stabil. Sedangkan manusia lahir dalam keadaan labil. Artinya, manusia lahir dalam bentuk potensi yang harus ditumbuh kembangkan. Secara spesifik, potensi itu bersifat spiritual berupa kekuatan kejiwaan, yaitu cipta, rasa, dan karsa. Dengan ketiga potensinya itu, manusia sadar bahwa pendidikan perlu untuk mengembangkan dan membangun dirinya menjadi dewasa dan matang secara manusiawi.
Ketiga, bersangkutan dengan pertanyaan mengenai bagaimana pendidikan seharusnya diselenggarakan agar tujuan pendidikan yang benar dapat dicapai, maka jawabannya dapat diuraikan sebagai berikut.
Sepanjang eksistensi kehidupannya, sejak lahir sampai akhir manusia menyelenggarakan pendidikan dalam berbagai jenis, bentuk, dan metode. Kegiatan pendidikan itu dimulai dari keluarga, sekolah, sampai memasuki kehidupan masyarakat secara berkelanjutan. Ontinuitas penyelenggaraannya bersifat dialekti-verifikatif. Artinya, masing-masing pihak saling melakukan control demi relevansinya untuk pencapaian tujuan pendidikan yang notabene adalah tujuan kehidupan itu sendiri.
Keempat, persoalan yang bersangkutan dengan untuk apakah manusia menyelenggarakan pendidikan, jawabannya adalah mengenai persoalan tujuan. Adapun persoalan tujuan penyelenggaraan pendidikan adalah untuk mempersiapkan perilaku individu agar ahli dan terampil sehingga mampu menjalani dan mengembangkan kehidupannya secara spiritual manusiawi menurut kodrat kehidupannya. Dengan lebih tegas lagi, dapat diungkapkan bahwa tujuan penyelenggaraan pendidkan adalah agar setiap individu berwawasan hidup serta mampu berkreativitas dalam menjalankan kewajiban hidupnya baik secara spiritual, intelektual, maupun secara moral.
Oleh sebab itu, seluruh tahapan lankah-langkah kegiatan pendidikan haruslah berdasar pada isi pendidikan berupa nilai spiritual keilahian, dan diarahkan pada kedewasaan dan kematangan intelektual, untuk mencapai kematangan berperilaku. Dewasa artinya secara fisik-kuantitatif, dan matang berarti seseorang mampu mengatasi segala macam persoalan secara spiritual-kualitatif.

2.    Ditinjau dari sudut pandang keilmuan, pendidikan termasuk salah satu bidang studi, disiplin ilmu. Karena, dari keseluruhan rangkaian kegiatan pendidikan mencerminkan upaya pencapaian suatu keahlian dalam suatu bidang studi khusus tertentu. Dalam sistematika seluruh rangkaian kegiatan pendidikan meliputi hal-hal seperti objek atau sasaran, metode atau jalan untuk mencapai sasaran itu, dan system untuk mengatur langkah-langkah perjalanan mencapai sasaran, serta tujuan akhir untuk mencapai nilai kebenaran pendidikan.
Mengenai objek pendidikan, ada dua macam, yaitu objek materi dan objek forma. Adapun  materi pendidikan adalah materi atau hal yang menjadi sasaran pendidikan, yaitu peserta didik. Peserta didik adalah subjek didik siapa saja yang tidak terbatas pada umur dan jenis kelamin, yang hidup dimana dan kapan saja serta tidak dibatasi oleh kondisi bagaimanapun. Jadi, tidak terbatas hanya pada criteria masa atau generasi sekolah saja, melainkan siapa saja yang terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan pembelajaran. Jadi, secra material, siapapun berhak atas pendidikan.
Sedangkan objek forma pendidikan adalah dari sudut pandang mana peserta didik itu  atau disikapi. Dalam hal ini, peserta didik ditinjau atau disikapi menurut potensi dirinya sebagai manusia. Sebagai manusia, peserta didik memiliki potensi kejiwaan berupa cipta, rasa, dan karsa, dan potensi keragaan berupa keterampilan bergerak. Kedua potensi ini selanjutnya dipelajari, untuk selanjutnya disikapi, dan kemudian dibina agar bisa dikembangkan sesuai dengan kodrat kemanusiaannya.
Pada dasarnya, ilmu pendidikan sebagai satu kesatuan system didalamnya terdapat  yang meliputi cabang-cabang ilmu mulai dari tingkat konsep filosofis pendidikan, teori pendidikan, sampai pada tingkat teknis berupa system serangkaian kegiatan penyelenggaraan pendidikan agar bisa mendapatkan hasil optimal.
Merujuk pada tujuan pendidikan nasional Indonesia, misalnya, bahwa pendidikan  membentuk manusia seutuhnya, maka yang dimaksud dengan manusia seutuhnya adalah manusia sebagaimana adanya dan sebagaimana keberadaannya.
Pendidikan secara khusu menekankan pada persoalan tentang bagaimana penyelenggaraan  yang terencana, terarah, dan tepat untuk mengembangkan potensi-potensi individual, menurut metode dan system menyeluruh, berimbang, dan utuh dalam satu kesatuan.
Untuk itu, pendidikan cenderung membimbing setiap potensi individual agar bisa berkembang secara alami. Dalam hal ini, berarti pendidikan memberikan kebebasan seluas mungkin bagi setiap upaya pengembangan potensi individual. Dengan demikian, sudah sewajarnya pendidikan hanya bersikap dan berbuat member pelayanan atau bantuan dengan menyiapkan segala sesuatu yang wajar diperlukan dan memberikan pelayanan bimbingan secukupnya. Dari sikap pendidikan seperti itu, dapat diharapkan hasil ideal, seperti ilmuwan, pemikir, dan pembaru. Mereka adalah orang-orang yang memberikan kepedulian terhadap kelangsungan lingkungan hidup dalam suatu harmoni dan memiliki kemampuan mengembangkan peradaban dan kebudayaan masyarakat manusia.

3.      Landasan Hukum
Kebebasan berpikir, berasa, dan berkarsa adalah sifat hakikat keberadaan manusia dan  sebagai sumber kemajuan kehidupan. Tetapi, jika kebebasan yang demikian itu tidak dibatasi, justru akan merusak kemajuan kehidupan. Oleh sebab itu, khusus dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat, diperlukan hokum. Kemajuan merupakan tujuan kehidupan bermasyarakat. Jadi, fungsi hokum dalam kehidupan bermasyarakat adalah untuk mengawal tahapan jalan pencapaian tujuan agar bisa berlangsung secara metodis dan sistematis, sehingga tidak terjadi penyimpangan. Begitu pula halnya dengan persoalan tentang penyelenggaraan  pendidikan, hokum diperlukan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Sebagai suatu disiplin ilmu, hokum, atau peraturan, “law” (Inggris) mempunyai objek . Pada umumnya, objek studi ada dua jenis, yaitu objek materi dan objek forma. Objek materi ilmu hokum adalah perilaku manusia. Tetapi, bukan semua perilaku, melainkan perilaku social dalam koridor hak dan kewajiban. Dalam praksisnya, antara hak dan kewajiban selalu berada dalam dinamika ‘tarik-menarik’. Pada titik imbang dari dinamika itu, timbullah nilai keadilan. Inilah yang menjadi objek forma ilmu hukum, yaitu penyelidikan terhadap perilaku social manusia menurut sudut pandang nilai keadilan.
Hukum yang dimaksud adalah segala jenis aturan yang harus ditaati demi pencapaian tujuan. Jika tidak ditaati, maka dikenakan sanksi bagi pelanggarnya. Pada dasarnya, ada dua jenis hukum, yaitu :
1.      Hukum dasar sebagai sumber dari segala peraturan perundangan
2.      Segala jenis peraturan perundangan sebagai bentuk penjabaran dari hukum dasar itu.

Hukum dasar bisa tertulis dan juga bisa tidak tertulis. Hukum dasar tertulis biasanya  di dalam konstitusi Negara. Sedangkan yang tidak tertulis secara implicit dan alami hidup di dalam masyarakat dalam bentuk adat-istiadat, kepercayaan, atau hidup keagamaan.
Di setiap Negara, dalam hal penyelenggaraan pendidikan nasional, didasarkan pada  yang pasti berbeda-beda, menurut sifat hakikat filosofi Negara masing-masing. Tetapi, di dalam perbedaan itu, ada hukum dasar yang berlaku secara universal di Negara mana pun, yaitu kewajiban asasi bagi setiap Negara untuk menyelenggarakan pendidikan nasional. Karena, setiap warga Negara sebagai manusia mempunyai hak dan kewajiban asasi untuk mendapatkan dan melakukan pendidikan (human right and duty on education).


4.      Landasan Sejarah
Hakikat keberadaan pendidikan adalah berlangsung sepanjang zaman. Dari hakikatnya itu,  dipahami bahwa antara pendidikan dan sejarah mempunyai hubungan erat yang tidak terpisahkan.
Secara factual, sejarah adalah suatu rangkaian berkesinambungan perjalanan waktu dari  lalu, masa kini, sampai ke masa mendatang. Secara substansial, perjalanan waktu tersebut berisi rangkaian peristiwa yang mencerminkan keseluruhan sikap piker dan perilaku manusia dalam kehidupannya, mulai dari sikap piker, dan perilaku pada tingkat mitis, filosofis ilmiah, sampai pada tingkat teknis industrial.
Sikap menerima kekuasaan hukum alam mencerminkan bahwa manusia bisa hidup secara  dengan alam. Bagaimanapun, ada bahaya dan ancaman alam terhadap kelangsungan kehidupan, tetapi dari sumber daya alam pula terbukti manusia bisa melangsungkan kehidupan. Pada taraf ini, tingkat kehidupan baru sampai pada masalah mempertahankan kelangsungan hidup.Dengan sikap dan perilaku demikian, manusia tidak perlu hidup dalam kecemasan yang berlebihan terhadap ancaman bahaya alam.
Selanjutnya, dari perjalanan panjang sejarah pemikiran manusia, terbukti akal pikiran mampu menangkap pengetahuan umum yang berguna bagi pembentukan filsafat hidup, pedoman, dan sikap hidup. Selain itu, juga mampu menangkap pengetahuan lebih khusus, parsial, dan praktis yang berguna bagi pemberdayaan tingkah laku sehari-hari. Inilah yang kemudian disebut kemampuan ilmiah teknis. Pada taraf ini, akal pikiran mampu melakukan analisis dan sintesis terhadap objek permasalahan, sehingga menumbuhkan kemampuan berkreativitas.
Dari kemampuan kreatif akal pikiran itu, selanjutnya manusia mampu mengembangkan rekayasa teknologi yang semakin modern dan canggih. Dengan kemampuan teknologi seperti ini, manusia semakin terdorong untuk tidak menyerah semata terhadap alam. Manusia mampu melakukan perubahan atas pemberian alam yang tidak mencukupi atau memuaskan.
Dari sejarah perkembangan akal pikiran dan perilaku manusia tersebut, secara langsung  bagaimana sejarah perkembangan pendidikan tersebut. Karena itu, kualitas dan kuantitas perkembangan pendidikan dapat disimpulkan dan dinilai secara analogis dengan perkembangan kemampuan akal pikiran, perilaku, dan kebudayaan manusia. Sejarah perkembangan akal pikiran dan sejarah perkembangan pendidikan berhubungan secara ko-eksistensial dengan saling member arti dan nilai. Perkembangan akal pikiran membuktikan kemajuan pendidikan, dan kemajuan pendidikan menghasilkan perkembangan akal pikiran. Karena itu, tidaklah keliru jika antara perkembangan kemampuan akal pikiran, yang tercermin dalam kemajuan ilmu pengetahuan teknologi, dengan pendidikan bagaikan hubungan dinamis antara jiwa dan badan manusia.

5.      Landasan Sosial dan Kebudayaan
Aspek social menunjukkan adanya saling hubungan di antara individu, di antara masyarakat, dan antara individu dengan masyarakat. Sejak lahir, manusiaa individu mempunyai hakikat kodrat social, yaitu kodrat untuk hidup bersama dengan sesama manusia lainnya.Tanpa kerja sama dengan sesama manusia dan masyarakat, seorang individu tidak mampu bertahan dan melangsungkan kehidupannya. Berdasarkan fakta itu, materi pendidikan perlu digali dari hakikat manusia sebagai mahluk social. Selanjutnya, nilai kebersamaan tersebut ditumbuh-kembangkan di dalam diri setiap peserta didik melalui seluruh rangkaian kegiatan pendidikan nya. Pengembangan aspek social ini, pada titik akhir dari seluruh rangkaian kegiatan pendidkan, membentuk perilaku individual yang bertanggung jawab terhadap kehidupan social kemasyarakatannya. Kepada semua peserta didik, ditanamkan sikap dan perilaku  moral social.
Sama halnya dengan aspek social, aspek budaya juga merupakan hakikat kodrat . Salah satu sisi aspek budaya ini berakar dari tiga potensi kejiwaan manusia, yaitu cipta, rasa, dan karsa. Potensi cipta mempunyai daya bersifat kreatif, rasa mempunyai daya kepekaan, dan potensi karsa mengandung daya motivasi. Dengan kemampuan tiga potensi kejiwan, manusia selalu cenderung untuk membuat perubahan yang berguna bagi kelangsungan dan perkembangan kehidupannya.
Jadi, mendidik mengandung arti membudayakan kehidupan manusia dalam artian  mencapai perkembangan. Sedangkan membudayakan berarti mendidik secara berkesinambungan untuk kemudian bisa mendapatkan kemampuan melakukan perubahan dan perkembangan demi pencapaian tujuan kehidupan. Dengan demikian, pendidikan tidak bisa dipisahkan secara mutlak dengan kebudayaan.
Jika seluruh kegiatan pendidikan mengikuti nilai-nilai kebudayaan yang ada, hal itu bisa mengakibatkan kehidupan masyarakat menjadi statis dan cenderung tidak berkembang dan terancam punah. Sedangkan jika seluruh kegiatan pendidikan diarahkan pada penciptaan nilai-nilai baru, kehidupan masyarakat menjadi dinamis dan cenderung mengalami perubahan pesat, dan pada gilirannya justru bisa merusak tata kehidupan masyarakat itu sendiri. Secara terpisah, kedua sasaran itu rupanya tidak menguntungkan bagi eksistensi kehidupan manusia., yang bernilai guna hanyalah hasil dari seluruh kegiatan pendidikan, yaitu berupa perkembangan. Jadi, proses pendidikan harus diarahkan pada pembinaan pertumbuhan kreativitas untuk melakukan perubahan demi perkembangan dalam mencapai tujuan akhir kehidupan.
Dari aspek social budaya, dapat disimpulkan dan dinilai bahwa dalam hubungannya  kebudayaan, eksistensi pendidikan yang menjadi persoalan seluruh eksistensi manusia menjadi lebih jelas. Oleh sebab itu, seharusnya isi pendidikan meliputi seluruh aspek lingkungan di mana manusia hidup. Begitu juga proses pendidikan, tidak harus terbatas pada pendidikan sekolah saja, melainkan perlu dikembangkan di setiap lingkungan sosialdi mana manusia berada.Pendidikan berproses secara berkelanjutan mulai darikehidupan keluarga, lembaga sekolah, dan lingkungan masyarakat luas. Pada hakikatnya, di mana ada manusia dan masyarakatnya, di situ perlu diselenggarakan pendidikan.

6.      Landasan Psikologi
Pada umumnya, diketahui bahwa psikologi adalah ilmu yang mempelajari realitas  manusia. Sedangkan jiwa adalah ruh dalam hubungannya dengan badan. Hubungan yang dimaksudkan adalah sejauh mampu menggerakan dan mengendalikan badan, yang bisa dipengaruhi oleh alam sekitar. Jadi, jiwa adalah kendali kehidupan manusia. Perkembangan jiwa bisa dipengaruhi oleh badan, dan sebaliknya perkembangan badan bisa dipengaruhi oleh jiwa. Hubungan demikian mendorong perubahan dan perkembangan perilaku. Melalui aktivitas badanlah sifat dan bentuk perilaku dapat diwujudkan.
Sebagai ilmu perilaku, psikologi khusus mengarahkan kegiatan studinya terhadap  kejiwaan. Fakta menunjukkan bahwa karena potensi kejiwaan cenderung mengalami perubahan dan perkembangan secara bertahap, perilaku manusia pun cenderung mengalami perubahan dan perkembangan secara bertahap pula. Oleh sebab itu, pelaksanaan pendidikan dalam hal pengembangan materi pendidikan juga harus diseuaikan dengan tahapan-tahapannya. Dalam hal ini, seluruh kegiatan penyelenggaraan pendidikan dipandang perlu dikembangkan berdasar pada psikologi perkembangan peserta didik.

7.  Landasan Agama
Landasan agama merupakan landasan yang paling mendasari dari landasan-landasan , sebab landasan agam merupakan landasan yang diciptakan oleh Allah, yakni Tuhan yang Maha Kuasa. Landasan agama itu berupa firman Allah dalam kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadits berupa risalah (tuntunan) yang dibawakan oleh Rasulullah Shalallahu “alaihi wassalam untuk umat manusia, berisi tentang tuntunan-tuntunan atau pedoman hidup manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akherat nanti, serta merupakan rahmat bagi seluruh alam.
Demikian pula, Hadits Nabi tentang kewajiban mencari ilmu:
“Mencari ilmu diwajibkan bagi kaum laki-laki dan perempuan.”

8.  Landasan Sosiologi
Ada sejumlah definisi tentang  sosiologi, namun walaupun berbeda-beda bentuk kalimatnya,semuanya memiliki makna yang mirip.Pidarta (2001) menyatakan sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya. Jadi, sosiologi mempelajari bagaimana manusia itu berhubungan satu dengan yang lain dalam kelompoknya dan bagaimana susunan unit-unit masyarakat atau social di suatu wilayah serta kaitannya satu dengan yang lain.
Salah satu bagian sosiologi yang dapat dipandang sebagai sosilogi khusu adalah  pendidikan. Sosiologi pendidikan ini membahas sosiologi yang terdapat pada pendidikan. Sosiologi dan sosiologi pendidikan saling terkait. Pertama-tama adalah tentang konsep proses social, yaitu suatu bentuk hubungan antar-individu atau antar kelompok atau individu dengan kelompok yang menimbulkan bentuk hubungan tertentu. Proses social menjadikan seseorang atau kelompok yang belum tersosialisasi atau masih rendah tingkat sosialnya menjadi tersosialisasi atau soialisasinya semakin meningkat. Mereka semakin kenal, semakin akrab, lebih mudah bergaul, lebih percaya pada pihak lain, dan sebagainya.


9. Landasan Ekonomi
Pada zaman modern atau globalisasi sekarang ini, yang sebagian besar manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan materi disbanding kesejahteraan rohani, membuat ekonomi mendapat perhatian yang sangat besar. Tidak banyak orang mementingkan peningkatan spiritual. Sebagian terbesar dari mereka ingin hidup enak dalam arti jasmaniah.
Perkembangan ekonomi makro berpengaruh pula dalam bidang pendidikan. Sudah banyak orang kaya bersedia secara sukarela menjadi bapak angkat agar anak dari orang tidak mampu bisa bersekolah. Sikap dan tindakan seperti ini sangat terpuji, bukan hanya karena bersifat peri-kemanusiaan melainkan juga dalam upaya membantu menyukseskan wajib belajar 12 tahun. Mereka telah menyisihkan sebagian dari rejekinya untu beramal bagi yang memerlukan. Hal ini merupakan bagian dari pengaruh pendidikan. Tindakan seperti ini patut dicontoh oleh mereka yang kaya yang belum menjadi bapak angkat.

10.  Landasan Ilmiah dan Teknologi (IPTEK)
Tirtahardja (2005) menyatakn bahwa pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki kaitan yang sangat erat. Iptek menjadi bagian utama dalam isi pembelajaran. Dengan kata lain bahwa pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek. Iptek merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pada sisi lain, pada setiap perkembangan iptek harus sering diakomodasi oleh pendidikan yakni dengan segera memasukkan hasil pengembangan iptek itu ke dalam bahan ajar.
Dengan perkembangan iptek dan kebutuhan masyarakat yang makin kompleks maka          dengan segala aspeknya mau tak mau mengakomodasi perkembangan itu, baik perkembangan iptek maupun perkembangan masyarakat. Konsekuensi perkembangan pendidikan itu menyebabkan penataan kelembagaan, pemantapan dan struktur organisasi dan mekanisme kerja serta pemantapan pengelolaan dan lain sebagainya haruslah dilakukan dengan memanfaatkan IPTEK itu. Karena kebutuhan pendidikan yang sangat mendesak maka banyak teknologi dari berbagai bidang ilmu segera dimanfaat oleh penyelenggara pendidikan.


III.  BAGAIMANA AKTUALISASI LANDASAN PENDIDIKAN?
Pada dasarnya bentuk aktualisasi pada masing-masing landasan pendidikan berbeda yaitu;
a.       Landasan Agama
Landasan agama merupakan landasan yang diciptakan oleh Allah SWT yaitu berupa firman  SWT dalam kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadits atau tuntunan yang dibawakan oleh Rasulullah. Maka dari itu diwajibkan bagi setiap manusia untuk mengimani dan mengamalkannya.
Misalnya yang terdapat dalam Al-Qur’an Al Mujadalah ayat 11, “Allah mengangkat orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan, beberapa derajat.”
b.Landasan Filosofi
Pendidikan yang berlangsung dalam suatu daerah baik suku atau bangsa tidak terlepas dari  dan cita-cita.
c.       Landasan Hukum
, landasan hukum seorang guru boleh mengajar dengan adanya surat keputusan tentang ya sebagai guru. Yang melandasi atau mendasari seorang guru adalah surat keputusan itu beserta hak-haknya.
d. Landasan Psikologi
                 Orientasi umum  psikologi perkembangan dalam hal aspek kognitif, afektif, dan  memberi petunjuk terhadap pendidik dalam hal menyiapkan dan mengorganisasi materi pendidikan, serta memberi arah bagaimana membina peserta didik agar mau belajar secara bebas (sukarela), tanpa terbebani sesuatu apa pun. Khusunya aspek kognisi yang menekankan pada pemahaman tentang nilai kegunaan bagi pemecahan masalah dan berguna bagi kreativitas menciptakan ide baru.
e. Landasan Sejarah
 masjid sunan ampel misalnya mengandung konsep tentang cara membuat masjid serta proses pembuatannya. Informasi-informasi tersebut merupakan warisan dari generasi pendahulu.
f.  Landasan Sosial Budaya
Membenahi rumah misalnya dilakukan agar rumah bersih dan indah ini merupakan suatu budaya. Alat untuk mengajarkan dan cara mengerjakan dengan baik juga merupakan suatu budaya
g. Landasan Sosiologi
Proses social menjadikan seseorang atau kelompok yang belum tersosialisasi menjadi bertambah tingkat sosialnya. Mereka semakin kenal, semakin akrab, lebih mudah bergaul, dan lebih percaya kepada pihak lain.
h. Landasan Ekonomi
Adanya berbagai produk baru yang semakin canggih ditawarkan, berbagai perlengkapan hidup dengan model dan desain yang menarik serta adanya tempat wisata yang menjanjikan kekaguman. Situasi seperti ini membuat orang berusaha mengumpulkan uang sebanyak mungkin untuk memenuhi seleranya.
i. Landasan IPTEK
Karena kebutuhan pendidikan yang sangat mendesak maka banyak teknologi dari berbagai  ilmu segera diadopsi ke dalam pendidikan, dan atau kemajuan itu segera dimanfaatkan oleh penyelenggara pendidikan.